Pages

Senin, 06 Januari 2014

Guru lama harus disertifikasi dan harus bisa bahasa Inggris dan computer, padahal mereka sudah terbukti mampu menjadi guru yang capable di bidangnya?

Sertifikasi pengakuan akan profesionalitas guru. Kalau memang guru sudah terbukti profesional selama ini untuk memperoleh sertifikasi tidak perlu harus mengikuti lagi serangkaian tes dan harus memenuhi syarat-syarat yang tidak mungkin lagi mereka penuhi karena faktor usia,

tetapi cukup diberikan saja sertifikasinya sebagai penghargaan kehormatan bagi guru-guru senior yang sudah berpengalaman dan mengabdikan hidupnya di dunia pengajaran. Ini bisa dilakukan seperti halnya profesor di perguruan tinggi, mereka mendapatkan tunjangan kehormatan tanpa harus mengikuti sertifikasi secara formal.


Salam Mulia Guru Indonesia
@amirtengkuramly
Motivator Pendidikan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar