Pages

Selasa, 11 Februari 2014

Sarjana Pendidikan Harus Tetap Ikut PPG




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan lulusan fakultas pendidikan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd) tetap harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) untuk menjadi seorang guru profesional. Menurut dia seperti halnya sarjana kedokteran (S.Ked) belum menunjukkan profesi dokter tetapi baru gelar akademik.

"Begitu juga halnya dengan sarjana farmasi, tidak identik dengan apoteker. Karena itu, seorang lulusan bergelar S.Pd baru dapat disebut sebagai guru setelah mereka mengikuti PPG," ujarnya di Bengkulu, Minggu (9/2/2014).

Dengan berprofesi sebagai guru maka mereka akan mendapatkan tunjangan profesi. “Jadi jangan keliru, bukan S.Pd-nya yang dihapus,” ujar Mendikbud. Untuk mencapai kondisi tersebut, dikatakannya, diperlukan masa transisi sampai 2015.

Ia menambahkan saat ini pemerintah sedang melakukan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan revisi ini maka permasalahan yang terkait dengan pendidikan, termasuk pengelolaan guru yang selama ini menjadi bagian otonomi daerah dan dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten/kota akan ditinjau kembali.

Khusus permasalahan pendidikan, kata Nuh, dalam revisi yang sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sudah disepakati di level pemerintah pusat, bahwa persoalan pendidikan  tidak lagi diotonomikan tetapi menjadi urusan bersama, antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat. 

“Ini dasar yang akan kita jadikan payung, kalau sekarang kita tidak bisa serta merta menariknya ke pusat karena guru juga dalam komponen pendidikan,” ujar Nuh.

Nuh menambahkan dari 8 standar nasional pendidikan (SNP) nanti akan dibagi-bagi mana yang menjadi urusan daerah, mana yang jadi urusan pusat dan mana yang menjadi urusan bersama. Sebagaimana diketahui SNP, meliputi delapan hal, yaitu, (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, (8)  Standar Penilaian Penilaian. 

“Standar isi, proses, dan kompetensi lulusan merupakan bagian dari kurikulum sehingga tetap menjadi kewenangan pusat,” tegasnya.[as]

Sumber: Kemdikbud

Jumat, 07 Februari 2014

Santri Belajarlah dengan Serius dan Keras




Menteri Agama Suryadharma Ali berpesan kepada para santri agar belajar dengan serius dan keras sehingga mudah memahami ilmu dan nantinya bisa memanfaatkannya. 

“Para santri, seriuslah belajar dengan keras. Karena dengan itu, ilmu yang dipelajari gampang masuk dan bermanfaat,” pesan Suryadharma di hadapan para santri Pondok Pesantren Terpadu al-Fusha Kedungwuni Kabupaten Pekalongan-Jateng, Rabu (5/2/2014).
Menurut dia dengan ilmu, Insya Allah, kehidupan kita akan dipermudah Allah SWT, baik di dunia, maupun di akhirat.

Ia juga mengajak para santri untuk terus menggali Al-Quran dan Hadits sebagai sumber ilmu dan pengetahuan. “Belajarlah dengan baik, karena jika mendapatkan ilmu, ilmu akan mampu membimbing kehidupan kita. Memberi arah kehidupan baik dan bermanfaat bagi diri dan orang lain, baik dunia maupun akhirat. Mari kita ukir prestasi. Allah SWT bersama kita,” ujar Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag mengapresiasi peran dan kontribusi Bupati Pekalongan Amat Antono yang sangat besar atas perkembangan pondok pesantren pimpinan KH Zidqon. Menurutnya, peran dan kerja keras itu akan terbayar jika dari pesantren ini lahir para alumni yang mumpuni. 

“Kerja keras dan jerih payah Pak Bupati dan Kiai Zidqon akan terobati jika pesantren mampu mencetak santri yang hebat dan mau belajar dengan keras, mampu menjadi manusia unggul serta memiliki ilmu dan pengalaman yang banyak yang di kemudian hari bisa dipraktekkan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Menag.

Ia menyesalkan jika ada santri, mampu memiliki banyak ilmu, tapi tidak bisa dipraktekkan dalam masyarakat. “Banyak orang, mempunyai ilmu tapi perilakunya jelek. Hal ini jangan sampai terjadi di pondok ini,” harap Menag.

Menag juga memberi apresiasi kepada Bupati Pekalongan Amat Antoni yang telah memberi banyak energi positif bagi pengembangan pondok pesantren. “Saya mengapresiasi dan menyambut dengan tangan terbuka apa yang dilakukan pak Bupati yang mau mengembangkan pondok-pondok pesantren di daerahnya. Sikap terpuji itu akan menumbuhkankembangkan anak didik di Indonesia bermanfaat bagi masyarakat. Semoga hal ini dicontoh para pemimpin lainnya,” harap Menag.[as]

Sumber: Kemenag

Materi Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum 2013




Materi mitigasi bencana, termasuk ancaman dan risiko bencana, telah dimasukkan dalam Kurikulum 2013. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, penyampaian materi mitigasi bencana tidak perlu dimasukkan dalam mata pelajaran khusus, tetapi bisa melalui kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka.

“Tidak perlu masuk ke mata pelajaran inti karena materinya bisa menjadi berat. Sangat memungkinkan melalui ekstrakurikuler,” kata Mendikbud, di Medan, Sumatera Utara, (1/2/2014).

Ia menjelaskan, Kemdikbud telah menyusun materi khusus mengenai kebencanaan, mulai dari pengenalan tanda-tanda bencana alam hingga proses evakuasi. Setiap daerah memiliki karakteristik ancaman bencana yang berbeda, mulai dari gempa, banjir, longsor, hingga letusan gunung api, sehingga materinya  dibuat sekolah dan disesuaikan dengan karakteristik ancaman bencana yang dihadapi.

Materi mitigasi bencana untuk sekolah pun sudah menjadi buku dan CD yang disusun Kemdikbud bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Seperti sekolah-sekolah di Padang yang rentan bencana gempa dan tsunami. Sekolah di Yogyakarta rawan gempa dan letusan gunung berapi. Sudah ada panduan yang masuk dalam materi lokal. Sekolah-sekolah di sekitar Sinabung juga harus paham mitigasi bencana ini,” jelas Mendikbud.

Dalam rancangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud disebutkan, materi mitigasi bencana disesuaikan dengan kebutuhan setiap sekolah.

Sumber: Kompas.com

Selasa, 04 Februari 2014

Waspadai Iming-iming Meloloskan Masuk PTN




Sebentar lagi pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2014 dibuka.

Seluruh siswa yang sekolahnya sudah mengisi data di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) SNM PTN 2014, bisa melakukan pendaftaran secara online. Panitia mewanti-wanti aksi penipuan  yang rutin terjadi setiap gelaran tahunan ini.

Pendaftaran SNM PTN 2014 akan dibuka mulai 17 Februari hingga 31 Maret mendatang. Panitia memperkirakan jumlah peserta yang melamar SNM PTN 2014 mencapai 900 ribu orang. Sedangkan kuota atau daya tampungnya hanya sekitar 150 ribu kursi.

Kepala Humas Panitia Pusat SNM PTN 2014 Bambang Hermanto menuturkan, modus penipuan memanfaatkan masa pendaftaran SNM PTN hampir sama setiap tahunnya.

"Yakni ada oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa masuk ke perguruan tinggi negeri tertentu. Tentunya dengan iming-iming imbalan uang yang besar," katanya kemarin.

Bambang mengatakan penipu SNM PTN bekerja seperti orang menyebar jala untuk menangkap ikan. Mereka mencoba menghubungi siswa sebanyak-banyaknya. Penipu ini biasanya langsung mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki anak kelas III SMA atau sederajat.

Cara lainnya adalah penipu ini langsung menghubungi nomor telepon siswa yang bersangkutan. Mereka bisa mendapatkan nomor siswa dengan berbagai jalur, seperti kerjasama jahat dengan pihak sekolah. Modus menyebar jaring lainnya adalah, mereka memasang iklan di warnet-warnet sekitar SMA.

Motivasinya dari menghubungi sekian banyak siswa yang dihubungi itu, tentu diantara mereka akan ada yang diterima masuk ke PTN. "Sejatinya siswa yang diterima itu memang karena memenuhi persyaratan akademik. Bukan bantuan dari penipu atau oknum lainnya," papar Bambang.

Untuk meyakinkan masyarakat, saat ini penipu tidak meminta uang di awal pendaftaran. Tetapi mereka langsung meminta uang ketika siswa tersebut dinyatakan diterima.

Mereka bisa mengecek pengumuman kelulusan, karena si penipu meminta nomor seleksi kepada siswa. Tidak akan sulit untuk mendapatkan nomor penting itu. Karena si penipu beralasan, nomor itu dia gunakan langsung untuk melobi pihak universitas.

 Panitia mengingatkan supaya siswa dan orangtua serta pihak sekolah bersikap sportif selama pendaftaran SNM PTN. Siswa diminta hati-hati, khususnya menjaga kerahasiaan nomor peserta seleksi. Sedangkan orangtua dihimbau tidak menghalalkan segala cara untuk mengejar ambisinya, supaya anaknya diterima ke PTN.

 Kepada pihak sekolah, tingginya kelulusan siswanya dalam SNM PTN biasanya dipakai untuk promosi supaya banyak yang sekolah disana. Semangat seperti itu diperbolehkan, asalkan tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar kode etik pendidikan.

"Panitia menegaskan pihak PTN benar-benar independen dalam menilai dan meluluskan pelamar SNM PTN. Tidak ada kongkalikong," ujar Bambang.

 Sementara itu Bambang juga meminta siswa mencermati data rapor yang dientri pihak sekolah ke panitia SNM PTN. Jika ada ketidakcocokan nilai di rapor fisik dengan data online, siswa harus melapor ke sekolah untuk segera memperbaiki.

 Ketidakcocokan bisa jadi nilai yang dientri oleh pihak sekolah lebih besar ketimbang nilai rapor. Jika ketidakcocokan ini mengandung unsur kesengajaan, kepesertaan SNM PTN siswa yang bersangkutan akan digugurkan. Sedangkan pihak sekolah akan dikenai sanksi blacklist. Yakni tidak bisa mengikuti SNM PTN untuk tahun berikutnya.

Sumber: JPNN.com