Tunjangan sertifikasi guru
dinilai belum memiliki pengaruh signifikan. Guru yang mendapat tunjangan maupun
yang belum, tidak jauh berbeda dari segi model pembelajaran dan hasil
pembelajaran. Orientasi guru lebih cenderung pada peningkatan kesejahteraan
ketimbang peningkatan mutu.
"Artinya proses sertifikasi
guru yang dijalankan selama ini tak menghasilkan perubahan dalam wawasan,
pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Hal ini wajar saja karena
penekanan sertifikasi pada portofolio, bukan pelatihan yang dirancang untuk
perubahan," ungkap Kepala Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) PB
PGRI Abduh Zen di Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Hal itu merupakan data hasil
penelitian World Bank tahun 2009, 2010, dan 2011. Menurut World Bank,
sertifikasi dan tunjangan profesi hanya berpengaruh positif pada perbaikan
ekonomi guru dan minat siswa untuk menjadi guru, pada tujuan utama, yaitu
peningkatan mutu .
Lebih lanjut Abduh berpendapat
lembaga Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tidak dirancang dengan
cermat sehingga pelatihannya kembali pada model ceramah dengan sedikit variasi.
Begitu juga dengan Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Uji Kompetensi Guru (UKG),
yang disebut tidak tidak ada kaitan dengan mutu.
"Jadi amat wajar proses
sertifikasi dan tunjangan profesi tidak berpengaruh pada mutu," cetus dia.
Terkait pelatihan guru dalam
upaya peningkatan mutu guru, ia mengingatkan guru harus dilatih dengan benar.
"Ada tujuan spesifik, ada strategi, desain, dan teknik pelatihan. Semua
harus disiapkan dengan benar dan cermat dan untuk jangka panjang perlu redesain
kelembagaan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Sumber: Metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar