Sertifikasi pengakuan akan profesionalitas guru. Kalau memang guru
sudah terbukti profesional selama ini untuk memperoleh sertifikasi tidak
perlu harus mengikuti lagi serangkaian tes dan harus memenuhi
syarat-syarat yang tidak mungkin lagi mereka penuhi karena faktor usia,
tetapi cukup diberikan saja sertifikasinya sebagai penghargaan
kehormatan bagi guru-guru senior yang sudah berpengalaman dan
mengabdikan hidupnya di dunia pengajaran. Ini bisa dilakukan seperti
halnya profesor di perguruan tinggi, mereka mendapatkan tunjangan
kehormatan tanpa harus mengikuti sertifikasi secara formal.
Salam Mulia Guru Indonesia
@amirtengkuramly
Motivator Pendidikan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar